Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Pembersihan APK pada Pemilu 2024 oleh Satpol PP Kota Tangerang
Tangerang, tvrijakartanews - Masa kampanye bagi peserta Pilkada 2024 telah berakhir dan mulai memasuki masa tenang pada Minggu, (24/11/2024). Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan persiapan untuk menjalani tahapan berikutnya menjadi hal yang sangat penting. Kerja sama berbagai pihak diperlukan agar masa tenang menjelang pencoblosan ini berlangsung aman dan kondusif.
"Sebagai bagian dari tahapan masa tenang, mulai malam ini seluruh APK para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan diturunkan oleh petugas yang berwenang," ujarnya.
Para peserta Pilkada Kota Tangerang beserta tim dan simpatisan diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menurunkan APK yang mereka pasang secara mandiri. Sementara itu, Satpol PP juga akan dikerahkan untuk membersihkan alat peraga kampanye di sejumlah titik.
"Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini agar kota kita kembali bersih, indah, dan nyaman tanpa adanya sampah visual dari alat peraga kampanye. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Nurdin.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatulloh, juga menegaskan, setiap pasangan calon memiliki kewajiban untuk melepas APK yang mereka pasang secara mandiri. Sementara itu, APK yang difasilitasi oleh KPU akan ditertibkan oleh pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami bertugas menertibkan APK yang difasilitasi KPU, namun pasangan calon bertanggung jawab melepas APK yang mereka pasang sendiri. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan kerapihan Kota Tangerang," jelas Qori.